Monday, May 2, 2011

Cara Antisipasi Hindari Pembobolan Bank

Layanan perbankan di Indonesia berkembang pesat pascakrisis ekonomi 1998. Dana masyarakat yang terkumpul dan serapan kredit rata-rata naik di atas 20 persen per tahun dalam 5 tahun terakhir. Seiring dengan perkembangan ini, kejahatan perbankan pun turut tumbuh.

Pengamat perbankan Jos Luhukay mengatakan, umumnya manajemen bank bertanggung jawab menjaga agar tak ada pelanggaran sistem. "Bahkan sebisa mungkin hingga terjadi nol pelanggaran," kata dia di Jakarta.

Jos mengatakan, berbagai langkah preventif diambil dan diterapkan untuk mengamankan dari tindakan kejahatan perbankan, seperti pembobolan. Bila terdeteksi ada pelanggaran, harus dilakukan investigasi. Lalu, diikuti dengan tindakan berupa meluruskan keadaan, termasuk pemberian sanksi dan bila diperlukan, perbaikan sistem prosedur.

Kelengkapan perangkat pengendalian dan pengawasan transaksi perbankan, menurut Jos, sangat diperlukan. Mulai dari penerapan manajemen risiko yang baik, pengendalian internal, pengawasan eksternal, hingga pada audit. "Mengenai penerapannya bervariasi dari bank satu dengan yang lain," ujarnya.

Jos mengatakan, pemutakhiran sistem dan prosedur menjadi keharusan. Ini seiring dengan berkembangnya bank. Perangkat-perangkat dan kelengkapan yang semula bagus ketika bank itu masih kecil, bisa jadi kurang memadai saat bank menjadi besar.
Dia menambahkan, solusi yang diambil untuk menghindarkan pengulangan pelanggaran adalah jangan melakukan sesuatu sebelum yakin benar. Sebab, seringkali pelanggaran terjadi karena pelaku yang masih ragu-ragu, tetap mengambil tindakan. "Ini tidak saja terjadi pada manajemen junior, melainkan juga posisi-posisi senior," katanya. Menurut Jos, saat transisi dari 'ragu' ke 'bertindak', pasti melalui 'bertanya'. Tindakan itu benar bila mengumpulkan informasi agar yakin, selanjutnya bertindak. Namun, akan sebaliknya bila ragu-ragu langsung bertindak. "Biasanya tindakan nekat dilakukan karena takut dianggap berpikir lambat," katanya.

Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi perbankan, tetapi juga bagi nasabah. Kekurangmengertian terhadap produk dan layanan perbankan, biasanya menimbulkan ekspektasi yang salah. Kemudian bermuara pada kekecewaan.
[sumber]

No comments:

Post a Comment