Wednesday, May 11, 2011

GILA.......ANGGARAN PULSA ANGGOTA DPR PER TAHUN RP. 151 MILIAR

Anggaran yang dialokasikan bagi anggota DPR untuk komunikasi atau mengisi pulsa mencapai Rp 151 miliar per tahun. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menegaskan agar anggaran itu dikembalikan kepada rakyat.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi memaparkan, setiap anggota dewan mendapat anggaran penyerapan aspirasi atau reses per tahun. Pada tahun 2010 mencapai Rp 411 juta, dengan rincian Rp 309 juta untuk bertemu konstituen dan Rp 102 juta untuk komunikasi atau isi pulsa pribadi.

"Pada 2011, anggaran reses untuk setiap anggota sebesar Rp 442 juta. Rinciannya, Rp 340 juta untuk bertemu konstituen dan Rp 102 juta untuk komunikasi atau isi pulsa pribadi," urai Uchok melalui siaran pers yang diterima SP, Rabu (11/5).
Selain itu anggota dewan masih mendapat uang isi pulsa sebesar Rp 14 juta tiap bulan. Sehingga, alokasi isi pulsa setiap anggota DPR per tahun sebesar Rp 168 juta.

Total anggaran isi pulsa pribadi setiap anggota DPR per tahun mencapai Rp 270 juta. Atau, pajak rakyat yang harus disediakan sebagai total alokasi anggaran isi pulsa adalah Rp 151 miliar bagi 560 anggota dewan.

Uchok mengutarakan, anggaran komunikasi atau isi pulsa pribadi anggota DPR terlalu berlebihan. Bisa juga disebut bahwa DPR dengan sadar melakukan dobel anggaran terhadap anggaran isi pulsa pribadi yang diambil dari anggaran negara.

"Uang pulsa itu sangat mubazir, sangat berlebihan, dan kelihatan uang pulsa itu masuk kantong pribadi anggota dewan. Itu untuk melampiaskan hasrat hedonisme mereka saja," ungkap Uchok.

Dikemukakan, alokasi anggaran tersebut tidak adil. Dicontohkan, untuk saat ini, masyarakat miskin masih kesulitan untuk memperoleh nafkah sehari-hari sebanyak Rp 10.000 guna kebutuhan makan.

Begitu juga, sambungnya, dengan anggaran reses yang termasuk uang pulsa untuk anggota DPR. Selama ini, hal itu tidak memiliki akuntabilitas yang jelas karena anggota DPR mendapatkan gelondongan anggaran reses tanpa mempertanggungjawabkan aspirasi yang diperoleh selama reses.

"Karena itu Fitra meminta kepada DPR agar mengembalikan uang isi pulsa karena ada dobel anggaran. Juga, menolah kenaikan anggaran reses untuk tahun anggaran 2012," terang Uchok.

sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/gila-anggaran-pulsa-anggota-dpr-per-tahun-rp-151-miliar/6631

No comments:

Post a Comment